- Upaya Pengendalian Inflasi Pemdes Membagikan Bibit Cabai dan Sayur - Sayuran Kepada Masyarakat
- Rapat Koordinasi Awal Tahun 2023
- Pemdes Wewangriu Melakukan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana
- Bupati Lutim Lakukan Launching DESA BERSINAR (BEBAS NARKOBA) Di Desa Wewangriu
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023
- Pelatihan Penyelenggaraan/Pengurusan Jenazah
- SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING SERTA REMBUG STUNTING
- Penyaluran BLT Tahap 4 s/d 6 ( Periode Bulan April s/d Juni 2022 )
- Penyaluran BLT Tahap 1 s/d 3 (Periode Januari s/d Maret 2022)
- Musyawarah Penetapan APBDes TA 2022 dan Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022
Tahun Ini Bantuan Non Tunai Berupa Beras dan Telur

Berdesa.com – Kisah pilu warga desa yang menerima bantuan beras tak konsumsi yang berkali-kali meruap di berbagai media mungkin tak perlu lagi terjadi. Soalnya, Kementerian Sosial memastikan bakal memberikan bantuan non-tunai berupa beras dan telur pada 2018. Pemerintah bakal berusaha keras bantuan ini akan menggunakan beras dengan kualitas baik.
Pernyataan itu diberikan Menteri Sosial Khofifah Endar Parawansa beberapa pekan lalu. “Bantuan ini diberikan sesuai dengan Pedoman Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum lama lalu diterbitkan Kemenko PMK, beras dan telur adalah dua jenis bahan pokok yang selama ini paling banyak menyedot pengeluaran keluarga kurang mampu di Indonesia,” katanya kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. Telur dipilih karena sangat mendukung pemenuhan kualitas gizi bagi keluarga kurang mampu.
Kementerian menjamin pasokan beras yang bakal dibagikan bakal sangat memperhatikan kualitas bahan sehingga layak dikonsumsi bagi para penerima. Kementerian juga meminta proses pembagian bantuan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah untuk turut mengawasi penyaluran bantuan bisa sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dengan kualitas beras yang terjaga.
Bukan rahasia lagi, telah berulangkali muncul kasus adanya warga yang menerima beras dengan kualitas tak layak konsumsi di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan sehingga terjadi permainan di tingkat bawah. Alhasil, pemerintah mengeluarkan dana sia-sia karena bantuan yang diberikannya tidak bisa mencapai target. Itu adalah kejadian sangat merugikan sekaligus memilukan bagi warga penerima beras. Mengenai BPNT, Kementerian Sosial ingin memastikan warga penerima bantuan bisa mendapatkan beras berkualitas melalui e-warong. Cukup dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.
Tahun 2018 ni, perluasan BPNT bakal menjadi 10 juta keluarga di seluruh Indonesia yang terbagi dalam empat tahap yaitu Januari-Februari, April-Mei, Juli-Juli, Juli-Agustus dan Oktober-November dengan masing-masing menjangkau 2,5 juta KPM pada setiap tahap. Pada tahap awal BPNT bakal dilakukan di 29 kabupaten/kota. Saat ini sudah mencakup 44 kota dan akan terus meluas hingga bisa menjangkau sebanyak 10 juta penerima di seluruh Indonesia. (adji/berdesa)
Berita Terkait
Berita Populer
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023
- Tes Tertulis Pemilihan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun
- Pelatihan Penyelenggaraan/Pengurusan Jenazah
- Tes Wawancara Bagi Calon Kepala Dusun
- Apa Saja Isi APBN 2018?
- BUMDes Ber-Omzet Rp. 500 Juta Terus Meningkat
- Desain Dana Desa 2018 Bakal Berbeda
- Tahun Ini Bantuan Non Tunai Berupa Beras dan Telur
- Bupati Lutim Lakukan Launching DESA BERSINAR (BEBAS NARKOBA) Di Desa Wewangriu
- 12 Negara Tertarik Bikin Program Dana Desa Seperti Indonesia