Musyawarah Desa Dalam Rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023

By Admin 11 Okt 2022, 14:25:42 WIB Berita Desa
Musyawarah Desa Dalam Rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023


Pemerintah Desa Wewangriu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023. Musyawarah Desa dilakukan di Aula Kantor Desa Wewangriu , menghadirkan Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, RT, Bhabinkantibmas, Bidan desa dan beberapa perwakilan masyarakat.

RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau sering disingkat dengan RPJMDesa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun. RPJM Desa harus disusun berorientasikan masa depan supaya desa mampu mengantisipasi terhadap masalah-masalah yang akan muncul di masa depan. RPJM  Desa disusun secara partisipatif. Makna partisipatif yaitu keterlibatan semua masyarakat desa secara aktif. Semua masyarakat memiliki kesempatan berbicara dan menyalurkan pikiran dan gagasannya. Penyusunan RPJM Desa harus terbuka, dan RPJM Desa juga harus efisien dan efektif yang artinya yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta masalah-masalah lain yang ada di desa.  

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

  • avatar-1

    Admin

    Terjadi Kebakaran pada Lokasi ...

  • avatar-1

    Imran

    Kapan Pendaftaran mulai dibukan ...

  • Lihat Semua

Jejak Pendapat

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek

Video Terbaru

Lihat Semua Video