- Upaya Pengendalian Inflasi Pemdes Membagikan Bibit Cabai dan Sayur - Sayuran Kepada Masyarakat
- Rapat Koordinasi Awal Tahun 2023
- Pemdes Wewangriu Melakukan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana
- Bupati Lutim Lakukan Launching DESA BERSINAR (BEBAS NARKOBA) Di Desa Wewangriu
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023
- Pelatihan Penyelenggaraan/Pengurusan Jenazah
- SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING SERTA REMBUG STUNTING
- Penyaluran BLT Tahap 4 s/d 6 ( Periode Bulan April s/d Juni 2022 )
- Penyaluran BLT Tahap 1 s/d 3 (Periode Januari s/d Maret 2022)
- Musyawarah Penetapan APBDes TA 2022 dan Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022
Visi Misi
1. Visi
Visi adalah suatu gambaran ideal tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Wewangriu dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat desa pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama maka ditetapkan Visi Desa Wewangriu adalah : "Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera"
2. Misi
Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar Visi desa dapat tercapai. Pernyataan visi ini dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan di kerjakan.
Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Wewangriu. Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Wewangriu adalah :
- Melakukan evaluasi/reformasi sistem kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta, dan petani.
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai tahap kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.