- Upaya Pengendalian Inflasi Pemdes Membagikan Bibit Cabai dan Sayur - Sayuran Kepada Masyarakat
- Rapat Koordinasi Awal Tahun 2023
- Pemdes Wewangriu Melakukan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana
- Bupati Lutim Lakukan Launching DESA BERSINAR (BEBAS NARKOBA) Di Desa Wewangriu
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023
- Pelatihan Penyelenggaraan/Pengurusan Jenazah
- SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING SERTA REMBUG STUNTING
- Penyaluran BLT Tahap 4 s/d 6 ( Periode Bulan April s/d Juni 2022 )
- Penyaluran BLT Tahap 1 s/d 3 (Periode Januari s/d Maret 2022)
- Musyawarah Penetapan APBDes TA 2022 dan Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022
Musyawarah Penetapan APBDes TA 2022 dan Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022

Senin, 14 Februari 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Wewangriu bertempat di Aula Desa Wewangriu melaksanakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 sekaligus Penetapan Calon KPM Penerima BLT-DD. Kegiatan ini dipimpin oleh anggota BPD, dan juga dihadiri oleh Pendamping Desa, BHABINSA, dan Tokoh masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui peraturan Desa. Tahun anggaran APBDes meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 januari sampai 31 desember. APBDes terdiri atas bagian pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. APBDes disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan Desa tentang RKPDesa serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara tersebut, maka semua kegiatan yang telah ditetapkan akan di anggarkan dan dilaksanakan di tahun 2022.
Setelah Pembahasan Penetapan APBDes selesai dilanjutkan dengan Musyawarah Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022 oleh Kepala Desa dan masing-masing Kepala Dusun dan Ketua RT. Sebelum penetapan, masing-masing Ketua RT dan Kepala Dusun telah melakukan pencermatan. Tujuan dari pencermatan tersebut untuk mengetahui adanya penerima ganda dan bantuan sosial lainnya. Setelah itu dilakukan Penetapan calon KPM BLT-DD Tahun 2022 yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dan hasil musyawarah menetapkan untuk penerima BLT-DD Tahun 2022 berjumlah 94 KPM.
Berita Terkait
- Pemdes Wewangriu Adakan Rapat Koordinasi di Awal Tahun 20220
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun Patande0
- Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Menentukan Kriteria Calon Penerima BLT-DD Tahun 20220
- Rapat Kordinasi 0
- Musyawarah Penetapan RKP Desa Tahun 20220
- Penyaluran BLT-DD Tahap V (Lima)0
- Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data SDGs Tahun 20210
- Pelantikan Kepala Dusun Salabu0
- Tes Wawancara Bagi Calon Kepala Dusun0
- Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Review RPJM Desa Periode 2018-2023
- Tes Tertulis Pemilihan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun
- Pelatihan Penyelenggaraan/Pengurusan Jenazah
- Tes Wawancara Bagi Calon Kepala Dusun
- Apa Saja Isi APBN 2018?
- BUMDes Ber-Omzet Rp. 500 Juta Terus Meningkat
- Desain Dana Desa 2018 Bakal Berbeda
- Tahun Ini Bantuan Non Tunai Berupa Beras dan Telur
- Bupati Lutim Lakukan Launching DESA BERSINAR (BEBAS NARKOBA) Di Desa Wewangriu
- 12 Negara Tertarik Bikin Program Dana Desa Seperti Indonesia