Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

By Admin 30 Jun 2021, 10:19:24 WIB Berita Desa
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa, 29 Juni 2021 kemarin menggelar sosialisasi di Aula Kantor Desa Wewangriu. Seperti yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, bahwa : " Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta Program Jaminan Sosial".

Dalam sosialisasi ini kita diberikan pemahaman mengenai manfaat dari program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Acara tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa dan BPD, Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempat jaminan ini diperuntukkan bagi pekerja di perusahaan-perusahaan maupun pekerja mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas lini pelayanan sambil mengembangkan berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya termasuk mensosialisasikan program-programnya.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

  • avatar-1

    <a href="https://anaktoto.it.com/" rel="dofollow">Anaktoto</a>

    <a href="https://anaktoto.it.com/" ...

  • avatar-1

    Admin

    Terjadi Kebakaran pada Lokasi ...

  • avatar-1

    Imran

    Kapan Pendaftaran mulai dibukan ...

  • Lihat Semua

Jejak Pendapat

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek

Video Terbaru

Lihat Semua Video